Wrapping stiker mobil adalah cara yang popular untuk mengubah tampilan kendaraan tanpa harus melakukan pengecatan permanen. Dengan teknik ini, pemilik mobil dapat mengekspresikan gaya pribadi mereka atau menambahkan sentuhan unik pada kendaraan mereka. Namun, ada risiko mendapatkan tilang jika warna stiker berbeda dengan warna yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Untuk menghindari masalah hukum dan memastikan mobil Anda tetap sesuai aturan, berikut adalah beberapa tips dan trik wrapping stiker mobil beda warna agar tidak kena tilang.
1.Perhatikan
Regulasi
Sebelum melakukan wrapping stiker mobil, pastikan untuk memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Menurut Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012, perubahan warna kendaraan yang mengakibatkan perbedaan dengan warna pada STNK harus dilaporkan kepihak kepolisian untuk diperbarui. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar untuk menghindari tilang.
2. Lakukan
Pendaftaran Ulang
Jika Anda berencana untuk melakukan wrapping stiker mobil dengan warna yang berbeda, segera lakukan pendaftaran ulang di Samsat atau kantor polisi terdekat. Bawa STNK asli, BPKB, dan dokumen identitasdiri, kemudian isi formulir untuk perubahan warna kendaraan. Setelah itu, warna pada STNK akan diperbarui sesuai dengan warna baru kendaraan Anda.
3. Pilih
Warna yang Aman
Jika Anda ingin menghindari repotnya mendaftarkan ulang warna
kendaraan, pilih warna stiker yang mirip dengan warna asli mobil Anda.
Misalnya, jika mobil Anda berwarna putih, pilih variasi putih yang berbeda untuk
wrapping. Dengan cara ini, Anda dapat menjaga tampilan baru tanpa risiko terkena
tilang karena perubahan warna yang signifikan.
4. Gunakan
Wrapping Parsial
Untuk menghindari masalah dengan tilang, pertimbangkan untuk menggunakan wrapping parsial. Ini berarti Anda hanya mengubah sebagian kecil mobil, seperti atap, kap mesin, atau spoiler. Dengan cara ini, perubahan tampilan masih terlihat, tetapi tidak mengakibatkan perbedaan warna yang signifikan pada STNK.
5. GunakanStiker
yang Bisa Dilepas
Jika Anda ingin fleksibilitas dalam mengubah tampilan mobil tanpa terkena tilang, gunakan stiker yang bisa dilepas. Dengan begitu, jika Anda perlu menunjukkan warna asli mobil kepada petugas, Anda dapat dengan cepat melepas stiker tanpa menimbulkan kerusakan pada cat asli mobil.
6. Simpan
Bukti Pembelian dan Pemasangan
Jika Anda telah melakukan wrapping stiker, simpan bukti pembelian dan pemasangan sebagai dokumentasi. Ini bisa berguna jika Anda perlu menjelaskan kepada petugas kepolisian tentang proses perubahan yang telah Anda lakukan.
Dengan mengikuti tips dan trik di atas,
Anda dapat menikmati tampilan baru pada mobil Anda tanpa harus khawatir tentang
tilang karena perbedaan warna. Selalu pastikan untuk mengikuti aturan lalu lintas
dan prosedur yang berlaku untuk menjaga kendaraan Anda dalam kondisi legal dan
aman.